PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA,ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

Disusun Oleh :


Nama           :  Habib Reza Maulana
NPM           :  12415967    
Kelas          :   2IB04


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016















Kata Pengantar

       Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
        Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata, selaku dosen pengajar pengantar lingkungan yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini.
        Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.

DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
       1.1.Latar Belakang
Bab II Rumusan Masalah
Bab III Pembahasan 
       A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
            3.1.landasan perkembangan penduduk indonesia
            3.2 pertumbuhan penduduk dan lingkungan pemukiman
            3.3. pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
            3.4.pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan
                  lingkungan hidup
            3.5.pertumbuhan penduduk dan kelaparan
            3.6.kemiskinan dan keterbelakangan
  
       B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
            3.7. keberlanjutan pembangunan
            3.8.mutu lingkungan hidup dengan resiko
            3.9.kesadaran lingkungan
            3.10.hubungan lingkungan dengan pembangunan
            3.11. pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.....
Bab IV Penutup
       4.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka



BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

        Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal  ihwal  yang  berkaitan  dengan   jumlah, struktur,  umur,  jenis  kelamin, agama , kelahiran,  perkawinan,  kehamilan,  kematian,  persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya  yang  menyangkut  politik,  ekonomi, sosial, dan budaya.

        Pengelolaan  kependudukan  dan   pembangunan   keluarga   adalah   upaya   terencana   untuk mengarahkan   perkembangan   kependudukan   dan   pembangunan  keluarga  untuk   mewujudkan penduduk  tumbuh   seimbang  dan   mengembangkan  kualitas  penduduk   pada  seluruh   dimensi penduduk.  Perkembangan  kependudukan  adalah  kondisi  yang  berhubungan  dengan  perubahan keadaan  kependudukan  yang  dapat  berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
       Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
      Sedangkan Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya.
    Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya. Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu.











BAB II
RUMUSAN MASALAH


1. Apa landasan perkembangan penduduk indonesia?
2. Apa kaitan antara pertumbuhan penduduk dan lingkungan pemukiman?
3. Apa hubungan pertumbuhan penduduk dengan tingkat pendidikan?
4. Apakah penyakit pada lingkungan hidup berkaitan dengan pertumbuhan penduduk?
5. Apakah pertumbuhan penduduk penyebab kelaparan di masyarakat?
6. Apa hubungan kemiskinan dan keterbelakangan?
7. Apakah pembangunan di indonesia masi berlanjut?
8. Apa kaitan mutu lingkungan hidup dengan resiko?
9. Bagaimana tingkat kesadaran lingkungan di indonesia?
10. Apa hubungan lingkungan dan pembangunan?
11. Apakah proses pembangunan menjadi sebab rusaknya lingkungan?



A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

3.1 Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia

        Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
     Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua
1.                   Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.                   Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut :
1.                   Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa
2.                   Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa
3.                   Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa
4.                   Tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa
5.                   Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa
Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh :
·                     Angka kelahiran;
·                     Angka kematian;
·                     Perpindahan penduduk, yang meliputi :
1.                   Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2.                   Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa.
3.                   Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri.
4.                   Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri.
5.                   Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
6.                   Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.

3.2 Pertumbuhan Penduduk Dan Lingkungan Pemukiman

Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah. Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita mudah saja bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau punya banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.

3.3 Pertumbuhan Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
 Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
          Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. 

          Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1. Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2. Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.  Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.  Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.  Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.

3.4 Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
        Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
        Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya

3.5 Pertumbuhan Penduduk Dan Kelaparan

Kelaparan adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Kelaparan adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.
        Fakta mengenai kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk dua puluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah. Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari. Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya. Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong. Banyak pakar dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan.

3.6 Kemiskinan Dan Keterbelakangan
Pertumbuhan penduduk sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan angka kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi daerah tersebut.Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakngan mental, fisik, maupun sosial.
Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia.
Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan atau ketidakmampuan dasar manusia seperti air bersih , gizi , perawatan kesehatan , pendidikan , pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan relatif adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia.

B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

3.7 Keberlanjutan Pembangunan

Pembangunan Berkelanjutan
adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Kesimpulan :
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.

3.8 Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
 Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
       Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
      Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.

Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :

• Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
• Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
• Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat

1. Penularan Penyakit Melalui Air.

     Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.

2. Penularan Penyakit Melalui Udara.

    Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.

3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.

      Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.

3.9 Kesadaran Lingkungan

Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
       Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
   Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.

3.10 Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan

Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
 Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
 Penilaian Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk penilaian peringkat kinerja dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian perusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 diberikan penilaian sebagai berikut:
·         Hitam, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
·         Merah, diberikan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
·         Biru, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
·         Hijau, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.
·         Emas, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
3.11 Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan

Dalam suatu negara yang cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya berbagai kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan manusia ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak terkendali.
        Masyarakat sekitar daerah industri tentunya menghendaki agar lingkungan (ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan faktor lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses industri tidak dapat dihindari. Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh pemerintah daerah di Indonesia yang berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan berkelanjutan dari “World Commision on Enviroment and Development”, yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi masa mendatang.
       Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
      Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
1. Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan               dampak negatif yang berupa
2. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
3. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
4. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
5. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air,     dan tanah.
6. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
7. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8. Timbulnya kecemburuan sosial.

       Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain.
       Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.

BAB IV
PENUTUP



4.1 Kesimpulan

        jadi, dari penjelasan diatas dapat disimpulkan pengaruh pertumbuhan penduduk dan kebudayaan dapat mempengaruhi perubahan sosial, Perbedaan-perbedaan itu menunjukkan perubahan baik dibidang ekonomi, politik, hukum, pendidikan, maupun kesehatan. Terutama pada perubahan bidang sosial. Sehingga perkembangan sosial pada saat ini mengangalami modernisasi dan kebanyakan sudah meninggalkan kebiasaan sosial pada jaman dahalu yang erat akan budaya nya masing masing.
     Dan untuk Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini.
     Bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.



DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAGIAN BAGIAN PERSONAL KOMPUTER

KLASIFIKASI MEDIA

KONSEP DASAR TEKNOLOGI INFORMASI DAN MULTIMEDIA