PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA,ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
MAKALAH PENGANTAR
LINGKUNGAN
Disusun Oleh :
Nama
: Habib Reza
Maulana
NPM
: 12415967
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Kata Pengantar
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
Tidak
lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata, selaku dosen
pengajar pengantar lingkungan yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas
makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami yang
selalu setia membantu dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah
ini.
Mungkin
dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka
dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi
tercapainya makalah yang sempurna.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1.Latar Belakang
Bab II Rumusan Masalah
Bab III Pembahasan
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
3.1.landasan perkembangan penduduk indonesia
3.2 pertumbuhan penduduk dan lingkungan pemukiman
3.3. pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
3.4.pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan
lingkungan hidup
3.5.pertumbuhan penduduk dan kelaparan
3.6.kemiskinan dan keterbelakangan
B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
3.7. keberlanjutan pembangunan
3.8.mutu lingkungan hidup dengan resiko
3.9.kesadaran lingkungan
3.10.hubungan lingkungan dengan pembangunan
3.11. pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.....
Bab IV Penutup
4.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1.Latar Belakang
Bab II Rumusan Masalah
Bab III Pembahasan
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
3.1.landasan perkembangan penduduk indonesia
3.2 pertumbuhan penduduk dan lingkungan pemukiman
3.3. pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
3.4.pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan
lingkungan hidup
3.5.pertumbuhan penduduk dan kelaparan
3.6.kemiskinan dan keterbelakangan
B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
3.7. keberlanjutan pembangunan
3.8.mutu lingkungan hidup dengan resiko
3.9.kesadaran lingkungan
3.10.hubungan lingkungan dengan pembangunan
3.11. pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.....
Bab IV Penutup
4.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama , kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Kualitas
penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi
derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial,
ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan
kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya,
berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
Sedangkan Ilmu
alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan
pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk
di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar
hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja.
Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih
spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin
keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan
sebagainya.
Perkembangan teknologi
terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan
setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut
kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh
perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain
sebagainya. Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan
itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat
manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK.
Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi
IPTEK dikembangkan setiap waktu.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Apa landasan perkembangan
penduduk indonesia?
2. Apa kaitan antara pertumbuhan
penduduk dan lingkungan pemukiman?
3. Apa hubungan pertumbuhan penduduk
dengan tingkat pendidikan?
4. Apakah penyakit pada lingkungan
hidup berkaitan dengan pertumbuhan penduduk?
5. Apakah pertumbuhan penduduk
penyebab kelaparan di masyarakat?
6. Apa hubungan kemiskinan dan
keterbelakangan?
7. Apakah pembangunan di indonesia
masi berlanjut?
8. Apa kaitan mutu lingkungan hidup
dengan resiko?
9. Bagaimana tingkat kesadaran
lingkungan di indonesia?
10. Apa hubungan lingkungan dan
pembangunan?
11. Apakah proses pembangunan
menjadi sebab rusaknya lingkungan?
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
3.1 Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat
(kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama
tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu
penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli
adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang
menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah
orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain
karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang
yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari
dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari
perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan
anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung
oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut
tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali
dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih
dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang
sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia
hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua
1. Orang
yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang
yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang
yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Semua orang
yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus
penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk
Indonesia sebagai berikut :
1. Tahun
1961 = 97,1 juta jiwa
2. Tahun
1971 = 119,2 juta jiwa
3. Tahun
1980 = 147,5 juta jiwa
4. Tahun
1990 = 179.321.641 juta jiwa
5. Tahun
2004 = 238.452 juta jiwa
Sensus
penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan
penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh :
· Angka
kelahiran;
· Angka
kematian;
· Perpindahan
penduduk, yang meliputi :
1. Urbanisasi,
yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2. Reurbanisasi,
yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa.
3. Emgrasi,
yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri.
4. Imigrasi,
yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri.
5. Remigrasi,
yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
6. Transmigrasi,
yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.
3.2 Pertumbuhan Penduduk Dan
Lingkungan Pemukiman
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah. Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan
pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan
makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian
yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah
pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai
pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan
dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga
menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya
urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin
tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31
persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah
menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57
persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang
tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka
polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin
kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari
pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu
dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin
mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961
Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun
kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi
menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara
1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi
8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk
8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di
siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total
penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang
semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di
Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan
lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi
dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan
antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga
seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan
makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin
menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK
karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita mudah saja bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa
kalau masih mau punya banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita
kalau lahan sudah tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah
tercemar dan bahkan habis sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau
menghemat makanan dan air kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan
pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah
makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa
depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta
pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.
3.3 Pertumbuhan
Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu
wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya
pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan
jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Suatu wilayah dengan pertambahan
penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan,
pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah
penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan
juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi
fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan
wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran
sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus
diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat
menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya
pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal
yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas
adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan
hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk
melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat,
karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya
fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara
pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Oleh karena itu, masyarakat
dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan
karena :
1. Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2. Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana
pendidikan.
3. Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum
dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya
tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1. Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan
tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan
jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga
ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2. Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat
menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat
merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang
rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan
seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
3.4 Pertumbuhan penduduk dan
penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor -
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan
perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan
perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah
mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang
itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan
kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka
penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda
penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman
yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan
segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk
menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih
banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam
semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari
semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan
masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang
berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam
menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia
juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan
dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila
lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air,
sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya
sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila
orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti
binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa
kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang
kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian
lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses
pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat,
sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya
3.5 Pertumbuhan Penduduk Dan Kelaparan
Kelaparan adalah suatu kondisi di
mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik
dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Kelaparan
adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah ini umumnya digunakan
untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang
dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena
kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.
Fakta
mengenai kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah tiap hari kurang-lebih
24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan
kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang
lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk dua puluh tahun yang lalu.
Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah
lima tahun. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum
mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu.
Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal
ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian
karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa)
penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh
kemiskinan yang sangat parah. Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan
kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan
meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak
berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari. Diperkiran bahwa
didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100
kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu
setiap tahunnya. Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja
untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan.
Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat
yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam
teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong. Banyak pakar
dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk
mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan
adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi
penyebab kelaparan.
3.6 Kemiskinan Dan
Keterbelakangan
Pertumbuhan penduduk sangat berkaitan
dengan kenaikan ataupun penurunan angka kematian dan kelahiran selain itu juga
sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan yang
mengakibatkan semakin menurunnya otonomi daerah tersebut.Hal itu terjadi
dikarenakan beberapa hal seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa
mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan
keterbelakangan karena dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak
bergizi dan tidak mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan
keterbelakngan mental, fisik, maupun sosial.
Kemiskinan dan keterbelakangan begitu
erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian,
maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait
pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang
miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun
lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak
mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi
keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya
penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya
antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan,
pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di
gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia.
Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan
atau ketidakmampuan dasar manusia seperti air bersih , gizi , perawatan
kesehatan , pendidikan , pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan relatif adalah
kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang
daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan
rata-rata di seluruh dunia.
B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
3.7 Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Berkelanjutan
adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan
aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air.
Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan
sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak
ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan
kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran
udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya
tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan
manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Kesimpulan :
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat.
Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum
lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan
penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
3.8 Mutu Lingkungan Hidup
Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya
adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas Mutu lingkungan hanyalah
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa
yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ?
Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung
yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas
lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah /
kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari
kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani
/ spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan
Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
– balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama
terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
• Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
• Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
• Lingkungan budaya adalah segala
kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh
manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa
bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti
tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya.
Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat
memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam
menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah
mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air
dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia
yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber
alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber
pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang
sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain
dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat
perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk
berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang
dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan
binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit
manusia, seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat
ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan
langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru –
paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC.
Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru
– paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah
banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan
hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi
jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
3.9 Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut
lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih
terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak
ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama
diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang
strategis.
Usaha peningkatan
kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya
untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan
ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan
masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses
penjalaran informasi yang cepat.
3.10 Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan
usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor
lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi
baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok
sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan
manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai
pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa
memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian
pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat
untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan
berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi
kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang
dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan
dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif
terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya
fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan
mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang
merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil
sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada
perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara
kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini
memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara
seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni
pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu
diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu
proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan
demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang
diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam
termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut.
Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi
modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap
memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan
menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan,
atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan
pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
Penilaian Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk penilaian peringkat kinerja dalam pengendalian pencemaran
lingkungan hidup, pengendalian perusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun, pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 diberikan penilaian sebagai
berikut:
· Hitam, diberikan
kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan
perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan
lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak
melaksanakan sanksi administrasi.
· Merah, diberikan
kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan lingkungan
hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
· Biru, diberikan
kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya
pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
· Hijau, diberikan
kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond
compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan
sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan
baik.
· Emas, diberikan
kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara konsisten
menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses
produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab
terhadap masyarakat.
3.11 Pencemaran Dan Perusakan
Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Dalam suatu negara yang cenderung
memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era industrialisasi, masalah
lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan perlu mendapat perhatian
serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya berbagai kepentingan
antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil kebijaksanaan dan warga
masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan dampak industrialisasi.
Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya masalah-masalah yang
berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap pencemaran maupun kerusakan
lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan manusia ataupun kelompok
masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang menambah pencemaran dan
kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak terkendali.
Masyarakat sekitar daerah industri tentunya menghendaki agar lingkungan
(ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi
lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis
tanpa memperdulikan faktor lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses industri tidak dapat dihindari.
Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan
bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan,
dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh
pemerintah daerah di Indonesia yang berkesinambungan tanpa mengurangi hak
pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Batasan ini menunjuk kepada konsep
pembangunan berkelanjutan dari “World Commision on Enviroment and Development”,
yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan
hak pemenuhan generasi masa mendatang.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri
merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai
stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan
didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa
proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai
penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber
peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
1. Kegiatan pembangunan industri
yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa
2. Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
3. Penurunan niali tanah di sekitar
industri bagi permukiman.
4. Timbuk kebisingan oleh operasi
peralatan.
5. Bahan – bahan buangan yang
dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air,
dan tanah.
6. Perpindahan penduduk yang menimbulkan
dampak sosial.
7. Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8. Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa
kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun
1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat
mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat
di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari
limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari
sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain.
Pada
tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat
wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan
penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang
terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada
tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan
korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut
penyakit Minamata.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
jadi, dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan pengaruh pertumbuhan penduduk dan kebudayaan dapat mempengaruhi
perubahan sosial, Perbedaan-perbedaan itu menunjukkan perubahan baik dibidang
ekonomi, politik, hukum, pendidikan, maupun kesehatan. Terutama pada perubahan
bidang sosial. Sehingga perkembangan sosial pada saat ini mengangalami
modernisasi dan kebanyakan sudah meninggalkan kebiasaan sosial pada jaman
dahalu yang erat akan budaya nya masing masing.
Dan untuk Ilmu
pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan.
Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia,
melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam
serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta
kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang
dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang
sudah modern ini.
Bagi siapa saja
yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya
perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada
masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja
masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara
lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar