WAWASAN NUSANTARA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini di buat untuk membantu mahasiswa memahami materi Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan khususnya tentang wawasan nusantara.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat di perlukan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis mohon maaf apabila dalam makalah ini masih banyak kesalahan.Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi pembaca, serta menjadi pintu gerbang ilmu pengetahuan khususnya Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar………………………………………………………………………
Daftar Isi……………………………………………………………………..……
Bab
I Pendahuluan…………………………………………………………………
- Latar Belakang………………………………………………………..……
- Rumusan Masalah………………………………………………..………..
- TujuanPenulisan……………………………………………………………
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………
- Asas ,arah Pandang Wawasan Nusantara……………………………………..…
- Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara……………………..
- Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara………………………………
Bab III Penutup…………………………………………………………….…….
- Kesimpulan………………………………………………………….…..
- Saran………………………………………………………………….….
Daftar Pustaka……………………………………………………………………
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh
alam nyata.Kondisi obyektif geografi Nusantara yang merupakan untaian ribuan
pulau-pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada
posisi silang yang strategis, memiliki karakteristik atau watak yang berbeda
dengan negara lainnya. Namun apabila keadaan lingkungan alam yang seperti itu
tidak di dampingi dengan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara, maka
akan menjadi sesuatu yang sia-sia.
Atas
pertimbangan diatas maka dimaklumkanlah “Deklarasi Djuanda” pada tanggal 13
Desember 1957 yang berisi konsep dasar wilayah kepulauan.Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia (SDM). Sedang
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Penduduk
Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang
sampai Merauke.Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman
budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun saat ini masih banyak
masyarakat yang saling mementingkan suku, ras, dan agama mereka
masing-masing.Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik antar masyarakat yang
berbeda suku atau agama. Oleh karena ini diperlukan pemahaman atas
Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam bab
II huruf “E” sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu
keragaman budaya bangsa.
RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana arah pandang wawasan nusantara?
- Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
- Apa saja sasaran implementasi dari wawasan nusantara?
TUJUAN PENULISAN
- Memahami arah pandang wawasan nusantara
- Mengetahui dan mampu menjelaskan kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Memahami sasaran implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
I. Asas dan
Arah Pandang Wawasan Nusantara
- Asas Wawasan Nusantara
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi
tumpuan berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat
dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan
Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan
yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita
serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja
sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan
demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan
terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan
kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
- Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah
Pandang Ke Dalam
Arah Pandang
ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan
nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah
dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah
Pandang Ke Luar
Arah Pandang
keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja
sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti
bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
II.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
III.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
- Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
- konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
- Kehidupan Politik
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatic ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Kehidupan ekonomi
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
- Kehidupan sosial
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
- Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI
Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
IV. Tantangan-tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara antara lain :
- Pemberdayaan masyarakat.
- Dunia Tanpa Batas
- Era baru Kapitalisme
- Kesadaran Warga
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan
secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai
budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah
keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak
dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik
yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai
nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
SARAN
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://kbbi.web.id/asasSARAN
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://amribudiman.blogspot.com/2013/04/hakekat-wawasan-nusantara.html
http://dwi212.blogspot.com/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html
http://evisusanti1.blogspot.com/
https://faisalarifsandi.wordpress.com/2015/04/28/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara-era-baru-kapitalisme-keberhasilan-implementasi-wawasan-nusantara/
http://blog.unnes.ac.id/lovebiologyuniversitasnegerisemarang710/2015/11/29/makalah-wawasan-nusantara/
http://blog.unnes.ac.id/lovebiologyuniversitasnegerisemarang710/2015/11/29/makalah-wawasan-nusantara/
Komentar
Posting Komentar