WAWASAN NUSANTARA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini di buat untuk membantu mahasiswa memahami materi Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan khususnya tentang wawasan nusantara.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat di perlukan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis mohon maaf apabila dalam makalah ini masih banyak kesalahan.Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi pembaca, serta menjadi pintu gerbang ilmu pengetahuan khususnya Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………
Daftar
Isi……………………………………………………………………..……
Bab
I Pendahuluan…………………………………………………………………
- Latar Belakang………………………………………………………..……
- Rumusan Masalah………………………………………………..………..
- TujuanPenulisan……………………………………………………………
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………
- Landasan Wawasan Nusantara…………………………………………….
- Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara…………………………….……
3. Hakekat Wawasan
Nusantara……………………………. . . . . . . . . . . . . .
Bab III Penutup…………………………………………………………….…….
- Kesimpulan………………………………………………………….…..
- Saran………………………………………………………………….….
Daftar Pustaka……………………………………………………………………
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh
alam nyata.Kondisi obyektif geografi Nusantara yang merupakan untaian ribuan
pulau-pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada
posisi silang yang strategis, memiliki karakteristik atau watak yang berbeda
dengan negara lainnya. Namun apabila keadaan lingkungan alam yang seperti itu
tidak di dampingi dengan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara, maka
akan menjadi sesuatu yang sia-sia.
Atas
pertimbangan diatas maka dimaklumkanlah “Deklarasi Djuanda” pada tanggal 13
Desember 1957 yang berisi konsep dasar wilayah kepulauan.Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia (SDM). Sedang
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Penduduk
Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang
sampai Merauke.Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman
budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun saat ini masih banyak
masyarakat yang saling mementingkan suku, ras, dan agama mereka
masing-masing.Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik antar masyarakat yang
berbeda suku atau agama. Oleh karena ini diperlukan pemahaman atas
Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam bab
II huruf “E” sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu
keragaman budaya bangsa.
- RUMUSAN MASALAH
- Apa landasan Wawasan Nusantara?
- Apasaja unsur-unsur dasar wawasan nusantara?
- TUJUAN PENULISAN
- Mengetahui landasan wawasan nusantara
- Mengetahui unsur-unsur dasar wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi
II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti
meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil
mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah
kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain,
wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan
kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri
dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang
bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga,
dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince”
dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para
kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di
bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat
terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran
Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti
di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas
kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis
sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut
Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang
Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis
Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu
kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII
paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak.
Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah
baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong
Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara
selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political
Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The
political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The
political culture of society is highly significant aspec of the political
system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan
suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi Wawasan Nusantara Latar
belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai
berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia
menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena
dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa
yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah
penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga
menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera.
Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya
sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi
juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah yang
terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan
Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan
Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi
l. Dengan adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil
tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional.
Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan
kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita
dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan
tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang
bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh
tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka
yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya
disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari
deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi
sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi
1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp
Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah
Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12
mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua
perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi
wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia
diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum
internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30
April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) .
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara
dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia
meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang
heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia
perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan
heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 ) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 . Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar
harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan
dan orang per orang.Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULANDari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
SARAN
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://www.dosenpendidikan.com/
http://blog.unnes.ac.id/lovebiologyuniversitasnegerisemarang710/2015/11/29/makalah-wawasan-nusantara/
https://tonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-hakekat-wawasan-nusantara/
https://tonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-hakekat-wawasan-nusantara/
Komentar
Posting Komentar