Individu, Keluarga, Masyaraka
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Individu mempunyai
peranan penting dalam sebuah lingkungan memikirkan sebuah jalan keluar dalam
memenuhi semua keinginan yang dia mau dengan cara apa pun semua ia lakukan
untuk memnuhi keinginan hasratnya, di dalam bersosialisai kita juga tidak boleh
memikirkan kepentingan diri kita sendiri karena dengannya ada sifat seperti itu
lah yang akan meembuat suatu lingkungan ada konflik.
Rumusan
Masalah
- Pertumbuhan Individu
-
Pengertian individu
-
Pengertian pertumbuhan
- Faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
2. Fungsi Keluarga
- Pengertian fungsi Keluarga
- Macam-macam fungsi keluarga
3. Individu, keluarga,
masyarakat
- Pengertian keluarga
- Pengertian masyarakat
- 2 golongan masyrakat
- Perbedaan antara kelompok masyarakat non
industry dan masyarakat industri
4. Hubungan antara
individu keluarga dan masyarakat
- Makna individu
- Makna keluarga
- Makna masyarakat
- Hubungan antara individu, keluarga, dan
masyarakat
5. Urbanisasi
- Pengertian urbanisasi
- Proses terjadinya urbanisasi
Tujuan Masalah
Untuk mengidentifikasi
berbagai masalah social yang berhubungan dengan perkembangan individu dan
keluarga
Manfaat
dapat memahami dan
menghayati berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan perkembangan
individu dan keluarga
Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya
antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia
apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu
mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup
menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan
dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam
berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan
dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai
dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia
individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu
selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk
mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya
tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung
proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor
pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan
dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai
akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan
lain-lain.
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan
adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan
terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih
bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang
dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam
sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
Berbagai
pernyataan-pernyataan pun mengenai pertumbuhan bermunculan seperti :
a. Menurut para ahli asosiasi berpendapat,
pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi.
Maksudnya,
proses-proses asosiasi ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh
asosiasi.
Dapat
disimpulkan proses asosiasi adalah
terjadinya perubahan pada diri seseorang secara
tahan demi tahap berdasarkan pengalaman
pribadi yang menimbulkan rasa reflexionis.
b. Menurut ahli psikologis Gestalt, pertumbuhan
ialahproses diferensiasi (perbedaan). Proses ini
bisa
disebut juga proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia untuk mengenal
sesuatu secara keseluruhan lingkungan yang
ada.
c. Menurut ahli sosiologi, pertumbuhan ialah proses
sosialisasi yang suatu proses perubahan dari
sifat-sifat
dasar yang asocial. Pandangan pertumbuhan bagi ahli sosiologi inilah kita lebih
mengenal
apa itu proses pertumbuhan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal
dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki,
dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik
yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan
hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian
setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan
tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan
Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari
semua faktor-faktor di atas dan pengaruh
dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan
pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah
individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya
berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan
manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam
kehidupan individu.
Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family
tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian
darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga
kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam
pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan.
“Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau
keluarga luas
Macam – Macam Fungsi Keluarga
1.
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam
masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat
dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara,
misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat
tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat
setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan
sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari
tuanya.
2.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi
ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga
terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak
dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam
masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak. Mereka harus dapat
berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam
keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah
lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah
keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu
diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat
muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah
keluarga, khususnya seorang ibu.
3.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan
pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir
dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah
dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata
pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
4.
Fungsi Pelindung
Fungsi
ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang
dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak
diambil alih oleh instansi negara.
5.
Fungsi Penentuan Status
Jika
dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan
mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap
anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya
melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik
tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign
status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh
seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi
diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang
dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed
Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras,
kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita,
dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan
perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari
pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh
lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
7.
Fungsi Afeksi
Salah
satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai.
Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu
ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau
merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti
kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Pengertian Keluarga
Keluarga
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu
“kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan
yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga
sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu
tersebut.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam
keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Pakar
ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
2 Golongan Masyarakat
1. Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat
majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi.
Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara
Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan
penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan
budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat
seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan
ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika
masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat
multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk
berbeda diakui dan dihargai.
Masyarakat Majemuk
Indonesia
Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat
negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang
Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,
Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal
dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku
bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan
kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam
masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan
politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang
membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang
minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah
mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk
memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam
dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional,
dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang
berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul
oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah
adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan
lagi menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum
mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku
nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas
yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam
masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang
merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa
yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang
dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang
di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya
alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan
kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya
memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928,
sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu
Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan
kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik
Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di
Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah
antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan
adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan
oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa
dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
2. Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada
kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah
para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan
terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan
ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan
tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya
adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan
kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga
upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme
dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan
tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan
atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia
nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara
Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender
tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku
sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya
sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn
sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program
penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya
usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas,
dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan
bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan
melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa
perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan
melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan
anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari
minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan
kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada
kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat
dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai
sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan
politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping
kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal
tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.
Upaya
yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia
oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui
program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan
demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan
kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam
keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam
masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.
Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri
dan Industri
Masyarakat Non Industri
Kelompok
nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi
dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
a.
Kelompok primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b.
Kelompok sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para
anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian
tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk
mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program
yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya:
partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan
sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh
dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan
tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti
yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono
Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda
bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Makna Individu
Individu merupakan unit
terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian
terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian
yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak
dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap
individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan
membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki
karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Makna Keluarga
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai
korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
Makna Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu,
keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media
massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
– Kehidupan kota yang lebih modern
– Sarana dan prasarana kota lebih
lengkap
– Lapangan pekerjaan di kota yang lebih
luas
– Pendidikan sekolah dan perguruan
tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
– Lahan pertanian semakin sempit
– Merasa tidak cocok dengan budaya
tempat asalnya
– Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
– Terbatasnya sarana dan prasarana di
desa
Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah
dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi
yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Kesimpulan
Manusia sebagai makhluk
individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga
dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas
menurut corak kepribadiannya, termasuk kelebihan serta kelemahannya.
Mempunyai
suatu keluarga yang harmonis dan juga dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang
tentu dambaan para umat kaum manusia di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah
tidak akan lengkap lagi bila tidak dibersamakan dengan interaksi sesama manusia
keterkaitan terhadap lingkungan sangat lah penting di karenakan demi
perkembangan pola pikir kita dan juga anggota keluarga. Masyarakat di sini juga
amat sangat penting dikarenakan apa bila di suatu linkungan kita tidak
mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat peduli terhadap sesama manusia yang
berada di lingkungan susah unuk mewujudkan semua itu.
REFRENSI
http://www.google.co.id/#hl=en&biw=1280&bih=709&sclient=psy-ab&q=pengertian+individu&oq=pengertian+indi&gs_l=hp.1.1.0l4.136927.140646.0.145052.15.12.0.2.2.1.1281.9108.2-2j1j0j2j5j2.12.0.les%3B..0.0…1c.1.vvmGDHh049w&pbx=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.&fp=a9ee403b7c3ddf86&bpcl=35466521
http://www.google.co.id/#hl=en&sclient=psy-ab&q=faktor+faktor+yang+mempengaruhi+pertumbuhan+individu&oq=faktor+faktor+yang+mempengaruhi+pertumbuhan+individu&gs_l=hp.3…11913.14041.6.15207.9.9.0.0.0.0.647.2821.4-1j4.5.0.les%3B..0.0…1c.1.upDHyfDfM0E&pbx=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.&fp=a9ee403b7c3ddf86&bpcl=35466521&biw=1280&bih=673
http://www.pengertiandefinisi.com/2012/01/pengertian-pertumbuhan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
interseksi.org/archive/publications/essays/articles/masyarakat_majemuk.html
saarahku.blogspot.co.id/2013/10/pertumbuhan-individu.html?m=1
Komentar
Posting Komentar