Individu, Keluarga, Masyarakat
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Individu
mempunyai peranan penting dalam sebuah lingkungan memikirkan sebuah jalan
keluar dalam memenuhi semua keinginan yang dia mau dengan cara apa pun semua ia
lakukan untuk memnuhi keinginan hasratnya, di dalam bersosialisai kita juga
tidak boleh memikirkan kepentingan diri kita sendiri karena dengannya ada sifat
seperti itu lah yang akan meembuat suatu lingkungan ada konflik.
Rumusan Masalah
- Pertumbuhan Individu
-
Pengertian individu
-
Pengertian pertumbuhan
- Faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
2. Fungsi
Keluarga
- Pengertian fungsi Keluarga
- Macam-macam fungsi keluarga
3. Individu,
keluarga, masyarakat
- Pengertian keluarga
- Pengertian masyarakat
- 2 golongan masyrakat
- Perbedaan antara kelompok masyarakat non
industry dan masyarakat industri
4. Hubungan
antara individu keluarga dan masyarakat
- Makna individu
- Makna keluarga
- Makna masyarakat
- Hubungan antara individu, keluarga, dan
masyarakat
5. Urbanisasi
- Pengertian urbanisasi
- Proses terjadinya urbanisasi
Tujuan Masalah
Untuk
mengidentifikasi berbagai masalah social yang berhubungan dengan perkembangan
individu dan keluarga
Manfaat
dapat memahami
dan menghayati berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan perkembangan
individu dan keluarga
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium”
yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut
tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan
hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut
saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya,
maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik
dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan
ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut
proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu
terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang
akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk
individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan
pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran
dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi,
menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses
komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan
jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut
ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada
dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di
Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika
dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan
kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang
pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat
menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi
suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan
individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan
kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah
sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta
tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula).
Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya
kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi,
organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap
dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang
sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi
lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan
perkembangbiakan.
Berbagai pernyataan-pernyataan pun mengenai pertumbuhan
bermunculan seperti :
a. Menurut para ahli asosiasi
berpendapat, pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi.
Maksudnya, proses-proses asosiasi ini terikat satu sama lain menjadi
keseluruhan oleh asosiasi.
Dapat disimpulkan proses asosiasi adalah
terjadinya perubahan pada diri seseorang secara
tahan demi tahap berdasarkan pengalaman
pribadi yang menimbulkan rasa reflexionis.
b. Menurut ahli psikologis Gestalt,
pertumbuhan ialahproses diferensiasi (perbedaan). Proses ini
bisa disebut juga proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia
untuk mengenal
sesuatu secara keseluruhan lingkungan yang
ada.
c. Menurut ahli sosiologi, pertumbuhan
ialah proses sosialisasi yang suatu proses perubahan dari
sifat-sifat dasar yang asocial. Pandangan pertumbuhan bagi ahli
sosiologi inilah kita lebih
mengenal apa itu proses pertumbuhan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
1. Faktor
Biologis
Semua manusia
normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan,
kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama
2. Faktor
Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor
Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian
anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat
yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar
seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu
individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan
dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Pengertian Fungsi
Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua
lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di
dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat
terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga
batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine
family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan
dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau
consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri,
melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang
kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari
beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula
berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini
disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Macam – Macam Fungsi Keluarga
1. Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta
bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak)
dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya.
Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi
perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin
reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan
hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya
sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat
mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal
sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa
bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh
orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata
lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan
tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus
memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak. Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi
utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan
reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara
masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu
diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali
terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu
kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali
dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota
keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya
negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
5. Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang
besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau
individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan
status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah
status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang
bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan
masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat,
sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat
sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain
sebagainya.
6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara
anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap
masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan
kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa
kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali
tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain,
ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan
hidup.
Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti
anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah
individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban,
tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku,
chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan
kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan
bersama.
2 Golongan Masyarakat
1. Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat
majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi.
Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara
Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan
penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan
budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat
seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan
ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika
masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat
multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk
berbeda diakui dan dihargai.
Masyarakat
Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia,
pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah
memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang
kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar
biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis
habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya
(ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan
Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan
Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya
sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan
Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya
memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang
terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer.
Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di
kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus
diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan
negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara
sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara
masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di
Indonesia.
2. Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang
menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan.
Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik
secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap
golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur.
Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung
dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan
pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti
atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta
penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,
mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan
ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang.
Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung
jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa
dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur
tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok
yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika
menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau
masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi
multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn
dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan
ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga
disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan
oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap
kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat
multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup
dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan
politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan
kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk
berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan
sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan.
Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di
samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang
masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima
kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka,
mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup
ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya
untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu
tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada
kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas
itu hidup.
Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri
dan Industri
Masyarakat Non Industri
Kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non
industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary
group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota
terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota
kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat,
lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih
berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok
menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan
pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling
hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena
yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok
di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian
tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi.
Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang
telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati.
Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat
kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari
pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal
(formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok
tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak
resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran
Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada
kelompok resmi.
Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja
sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf
perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf
klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang
berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 :
190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling
ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Makna Individu
Individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu
berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih
kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu
yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu
tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya
bergabung.
Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan
adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu,
oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang
berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada,
sehingga seorang individu menjadi
seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan
hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling
berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling
keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa
melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu,
keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi
Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
–
Kehidupan kota yang lebih modern
–
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
–
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
–
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
–
Lahan pertanian semakin sempit
–
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
–
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
–
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera
mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal
ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan
akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data
memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang
lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di
atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat
urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang
berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada
penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi
biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan
sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Kesimpulan
Manusia sebagai
makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,
melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi
(individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kelebihan serta
kelemahannya.
Mempunyai suatu keluarga yang harmonis dan juga
dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang tentu dambaan para umat kaum manusia
di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah tidak akan lengkap lagi bila tidak
dibersamakan dengan interaksi sesama manusia keterkaitan terhadap lingkungan
sangat lah penting di karenakan demi perkembangan pola pikir kita dan juga
anggota keluarga. Masyarakat di sini juga amat sangat penting dikarenakan apa
bila di suatu linkungan kita tidak mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat
peduli terhadap sesama manusia yang berada di lingkungan susah unuk mewujudkan
semua itu.
REFRENSI
http://www.google.co.id/#hl=en&biw=1280&bih=709&sclient=psy-ab&q=pengertian+individu&oq=pengertian+indi&gs_l=hp.1.1.0l4.136927.140646.0.145052.15.12.0.2.2.1.1281.9108.2-2j1j0j2j5j2.12.0.les%3B..0.0…1c.1.vvmGDHh049w&pbx=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.&fp=a9ee403b7c3ddf86&bpcl=35466521
http://www.google.co.id/#hl=en&sclient=psy-ab&q=faktor+faktor+yang+mempengaruhi+pertumbuhan+individu&oq=faktor+faktor+yang+mempengaruhi+pertumbuhan+individu&gs_l=hp.3…11913.14041.6.15207.9.9.0.0.0.0.647.2821.4-1j4.5.0.les%3B..0.0…1c.1.upDHyfDfM0E&pbx=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.&fp=a9ee403b7c3ddf86&bpcl=35466521&biw=1280&bih=673
http://www.pengertiandefinisi.com/2012/01/pengertian-pertumbuhan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
interseksi.org/archive/publications/essays/articles/masyarakat_majemuk.html
saarahku.blogspot.co.id/2013/10/pertumbuhan-individu.html?m=1
Komentar
Posting Komentar